Rabu, 13 Oktober 2010

Tips anti nyamuk

Akhir-akhir ini banyak nyamuk ya..
Daripada meracuni nyamuk sambil meracuni diri sendiri..lebih baik gunakan cara ini.
SI

CARA MUDAH DAN MURAH BERANTAS NYAMUK

Nyamuk cukup mengganggu dan sangat berbahaya sebagai penyebar berbagai penyakit mematikan.
Cairan pembunuh serangga di pasaran kurang efisien dan bahkan membawa dampak sampingan yang serius.

Berikut ini cara MUDAH dan MURAH yang bisa dicoba.
Cocok untuk segala kondisi pemukiman, sekolah, rumah sakit, dll.
Sangat KREATIF bila dikenalkan pada para siswa sekolah untuk dicoba di sekolah dan di rumah
masing-masing.

Yang dibutuhkan :
- 200 ml air
- 50 gram gula merah
- 1 gram ragi (beli di toko makanan kesehatan,
warung, atau pasar)
- botol plastik 1,5 liter

Langkah-langkah pembuatan

1. Potong botol plastik di tengah.
Simpan bagian atas/mulut botol.



2. Campur gula merah dengan air panas.
Biarkan hingga dingin dan kemudian tuangkan di separuh bagian potongan bawah botol.



3. Tambahkan ragi.
Tidak perlu diaduk.
Ini akan menghasilkan karbon-dioksida.



4. Pasang/masukkan potongan botol bagian atas dengan posisi terbalik seperti corong.



5. Bungkus botol dengan sesuatu yang hitam, kecuali bagian atas, dan diletakkan di beberapa
sudut rumah Anda.



Dalam dua minggu, Anda akan melihat jumlah nyamuk yang mati di dalam botol.



Selain membersihkan habitat mereka, tempat berkembang biak nyamuk, kita dapat
menggunakan metode ini sangat berguna di sekolah-sekolah, TK, rumah sakit dan rumah.

Selasa, 12 Oktober 2010

Systemic Thinking isme

Dalam dunia dakwah, sering kita harus menjawab segala pertanyaan mad'u dengan jawaban yang santun, sesantun-santunnya, dan se ramah-ramahnya. Dengan tujuan mereka simpatik kepada Islam, dan mau mempelajari lebih jauh tentang syariah Islam. Orang yang baru saja mengenal Islam, atau kadang juga orang yang sudah Islam, tetapi belum terlalu konsisten melaksanakan syariah, atau Remaja-rmaja yang baru berhijrah, kemudian bertanya tentang FAQ in Islam, maka jawablah dengan jawaban yang tepat.

Seorang ustadz ditanya oleh jama'ahnya yang sangat plural, dengan berbagai pertanyaan sesuai dengan derajat pengetahuan, umur, profesi dan kebiasaan mereka.

Ustadz :"Baik, para jama'ah sekalian, apakah ada pertanyaan yang ingin dilontarkan terkait hal apapun yang masih mengganjal tentang Islam??".

Seorang Bapak2 bertanya, "Saya Tadz, mau nanya, kalo saya merokok boleh tidak tadz dalam Islam? sebab kata di berita2 itu, Rokok diharamkan sama MUI?"

Ustadz, "Baik, pertanyaan yang bagus, saya harap jawaban ini nanti juga merepresentasikan pertanyaan2 bapak2 yang ingin bertanya serupa. JAdi begini penjelasannya, merokok itu dibolehkan dalam Islam. Asalkan ada manfaatnya. Jika nggak ada manfaatnya, ya jangan dikerjakan. Hmmmm, terus adalagi syarat yang lain pak. Yaitu rokok boleh jika Rokok itu tidak membahayakan kesehatan, serta tidak perlu beli, alias tidak bikin kita jadi konsumtif. Dan yang terakhir, rokok itu harus tidak bertuliskan "merokok dapat menyebabkan gangguan kanker, gangguan kehamilan dan jantung", nah jika bertuliskan begitu, berarti rokok itu nggak boleh bapak konsumsi. jadi mulai besok cari Rokok yang 1. Rokok Bermanfaat, 2. Yang membuat kita sehat, wal afiyat, 3. Yang gratis, alias gratong, jadi gak boros, dan yang terakhir 4. Roko itu tidak bertuliskan "merokok dapat menyebabkan gangguan kanker, gangguan kehamilan dan jantung", Oke? bisa dipahami ya pak? Selamat mencari untuk besok."

Ustadz, "Baik, adakah pertanyaan lain pak buk,?"

Seorang Ibu2 bertanya, " Gini pak Ustadz, kami2 ini kan suka banget ame yang namenye inpotainment tuch, nach..boleh nggak tuch kite2 selalu istiqomah ame nyang namenye inpotaiment itu??, dosa kagak pak ustadz?"

Ustadz, "Wah, pertanyaan nyang bagus tuch, boleh aje bu, ape2 nyang dilakuin Istikomah, itu bagus. Termasuk ngeliat inpotainment itu. Terus ada tambahan lagi nich bu, Inpotainment itu harus tidak boleh membicarakan aib2 selebritis yang kagak penting. Jadi inpotainment itu musti ngebahas nyang penting dan nyang bagus2 aje. So Inpotainment nyang ngomongin perceraian, perselingkuhan, ame nyang jelek2 kagak usah di tonton ye?? Jadi mulai besok, cari tuch, inpotainment yang kayak gituan. Oke silakan mencari mulai besok ya ibu- ibu??".

Ustadz, "baik, adakah nyang lain?"

Seorang remaja bertanya, "Ustadz, singkat saja pak, kalo saya masuk ISlam, pacar saya bagaimana pak? masih boleh diteruskan nggak hubungan kami ini?"

Ustadz, "Baik, saya harap ini pertanyaan terakhir, karena waktu sudah malam, begini dik, Nggak ada yang ngelarang pacaran, bahkan jaman rasulullah malah nggak ada istilah itu, cari di kamus arab juga nggak ada. Boleh pacaran asal caranya gini: 1. Nggak boleh boncengan, 2. nggak boleh megang, 3. Nggak boleh berduaan saja tanpa ada temen lain, 4. Nggak boleh ngeliat lama2, 5. Nggak boleh sering2 maen ke kos atau ke rumahnya tanpa ada urusan yang penting, baik, so, silakan nyari pacar yang mau dengan syarat ini.

dari sedikit percakapan itu, dalam menjawab mad'u, maka carilah sisi positif Islam, sehingga tanpa perlu kita seakan menggurui tentang dibaik hkmah syariah Islam, merek bisa tau dari syarat2 yang kita berikan.

WAB,
By Ashaabulmarhamh

Senin, 11 Oktober 2010

Sun Tzu Strategy Litahfiidzil Quran

Strategi Penghafal Al Quran

Banyak strategi dan metode yang digunakan untuk menghafal Alquran. Tergantung versi sang pembimbing, maupun berdasarkan pengalaman empiris sang pembimbing ketika menghafal Alquran. Salah satu yang akan saya kutip dalam tulisan saya ini, adalah salah satu filosofi saja, sebagai motivasi bagi para pemuda dan siswa calon penghafal Alquran.
Ibarat menhafal Al Quran adalah sebuah perang, maka kita harus habis-habisan, siap berjibaku menghadapinya. Dan memang demikianlah adanaya. Menghafal Al Quran, adalah aktivitas yang sudah mulai menjadi langka saat ini. Namun bukan berarti sesuatu yang langka itu tidak bisa terlaksana. Bukankah kita harus membedakan antara wajar dan normal, antara tidak wajar dan tidak normal, dan antara langka dan tidak ada. Wajar adalah sesuatu yang telah terbiasa membudaya di tengah masyarakat meskipun itu bukanlah sesuatu yang normal. Sebagai contoh, tapi sebelumnya na’udzubillah dulu,”hamil dulu sebelum nikah”. Di masyarakat kita, itu adalah sesuatu yang wajar-wajar saja, biasa saja, lumrah, umum, dan sangat banyak fenomena yang dijumpai seperti itu saat ini. Bahkan “semoga allah memberi petunjuk bagi kaumku dan segenap tetanggaku”, di kampung tempat saya tinggal, hamil dulu nikah belakangan saya temui kasusnya lebih dari 5 kasus di ukuran kampung yang begitu kecil. Akan tetapi, dari segi agama apapun, apalagi agama kita Islam, hamil di luar nikah adalah sesuatu yang tidak normal, meskipun itu sudah sangat wajar terjadi di tengah masyarakat kita.
Demikian juga dengan menghafal Alquran, meskipun ini adalah hal yang langka, apa lagi di kalangan para pelajar, namun bukan berarti yang langka itu tidak ada bukan? Maka yang langka itu, akan sulit mencari referensi yang banyak tentang kaifiyyah dan tata caranya yang jitu, sehingga dalam risalah buku ini penulis ingin sedikit berbagi resep strategi perang menghafal kan alquran.
Belajar dari budaya Cina, dikenal strategi perang Sun Tzu. Strategi ini juga banyak diterapkan mereka dalam dunia bisnis, sebuah fenomena yang pasti kita semua akui bahwa bisnis orang Cina selalu lebih unggul daripada orang pribumi. Bahkan di akncah internasional pun, pengusaha Cina mampu menandingi kehebatan pebisnis Eropa dan Amerika. Hatta tukang jualan kelontong, warung makan, dan sektor non formal lainnya, mereka lah rajanya.
Sun tzu adalah nama seorang panglima Cina yang hidup 500 tahun sebelum masehi. Buku strategi perang Sun Tzu terdiri dari 13 Bab, yang membahas perencanaan, perbekalan, taktikk, strategi memenangkan perang, hingga pemanfaatan mata-mata. Kita ambil yang relevan saja, sesuai dengan bahasan kita.
Pada bab pertama Sun Tzu membahas tentang perencanaan sebelum berperang. Siapa yang mempersiapkan rencana dengan matang, dialah yang akan muncul sebagai pemenang dan mampu mengalahkan lawanya. Menurut dia, ada lima faktor yang harus dipersiapkan sebelum berperang, yang dalam tulisan ini telah kami modifikasi sesuai dengan bahasan kita.
1. Faktor moral
Sebelum berperang, bagi tiap panglima akan mengumumkan kepada khalayak ramai dan rakyatnya, agar medapat dukungan. Maka jika kita melihat film-film kolosal yang ada perang-perangnya, pasukan ayang akan berangkat berperang akan diadakan upacara pelepasan, sedangkan jika telah selesai dan memperoleh kemenangan maka akan diadakan upacara penyambbutan dengan gegap gempita. Hal ini berguna agar moral dan semangat para prajurit tetap terjaga dan ada keinginan untuk memenangkan pertempuran.
Bagi seorang siswa yang ingin menghafal alquran. Selayaknya bagi dia untuk mencari dukungan moral kepada siapapun yang bisa membuatnya menjadi spirit. Terutama orang tua, guru, teman dekat, saudara, dan siapapun yang sealu bisa membawa hawa positif. Sehingga banyak kata yang terbisik dalam telinga sang siswa bahwa “kamu pasti bisaa, kamu harus bisa, sampai selesai”.
Menghafal alquran adalah sebuah azzam yang membutuhkan charge semangat selama prosesnya. Karena menghafal alquran bukan aktivitas sesaat, bukan ibadah sesaat seperti sholat, puasa maupun haji. Sedangkan yang sesaat seperti sholat pun kita masih perlu charge semangat? Apalagi dengan mnghafal Alquran? Tidak semangat dengan sendiri, kita diperintah untuk berjama’ah, tidak semangat berjama’ah kita diperintah untuk mengawali dengan qobliyah dan ba’diyah. Dan seterusnya. Begitu pula dengan ibadah puasa, perlu ceramah-ceramah dan ta’lim untuk menambah semangatnya.
Seorang siswa yang berazzam menghafal Alquran, membutuhkan tausyiah semangat dari orangtuanya, secara kontiniyu dan terus menerus. Bahkan ada seorang istri teman saya yang telah selesai menghafal alquran selalu ditelefon oleh ayah dan ibunya, agar selalu muroja’ah. Meskipun dia telah selesai menghafal, bahkan telah berkeluarga.
Dan juga tidak ketinggalan tausyiah dari guru atau ustadznya, agar selalu memelihara dan menambah hafalannya serta dengan membacakan hadist hadist tentang keutamaan menghafal Alquran.
Juga diperlukan keseriusan mengutarakan azzamnya kepada sebanyak mungkin orang, agar juga terdapat perasaan malu ketika hafalannya tidak terselesaikan dengan sempurna 30 juz. Azzam tersebut juga banyak yang dalam wujud bai’at, dan atau sumpah untuk tidak akan berhenti sebelum hafalannya sempurna 30 juz. Diharapkan dari segala ikhtiar moralitas awal ini, akan dapat memicu semangat para calon penghafal alquran.

2. Faktor langit
Dalam hal ini adalah faktor iklim, suasana dan cuaca. Dikorelasikan dengan bahasan kita, faktor langit adalah keadaan lingkungan yang harus mendukung penghafal Alquran. Untuk itulah dulu saya pernah mengambil keputusan gila untuk bersekolah di sekolah yang notabene tidak sepadan dengan tingkat kecerdasan saya, hanya karena saya ingin menghidari melihat aurat wanita. Ketika itu saya memilih sekolah di Madrasah yang mewajibkan siswinya berjilbab, meskipun jilba mereka juga tidak sepenuhnya syr’i, namun masih lebih baikdaripada di sekolah umum yang tiap detik kita akan melihat paha secara langsung. Dengan persiapann strategi lingkungan atau habit ini, akan dapat menunjang proses kita menghafla Alquran.
Terlebih bagi siswa yang tidak hidup di lingkungan pesantren, maka diperllukan azzam yang super kuat untuk menyelesaikan hafalannya. Agar sholat jama’ahnya tetap terjaga, jam-jam muroja’ahnya juga tetap bisa rutin, maka perlu lingkungan yang mendukung. Banyak fenomena penghafal alquran ketika usianya masih kecil adalah faktor lingkungan mereka yang mendukung untuk menghafal alquran itu.

3. Faktor medan pertempuran
Mungkin inilah salah satu fase pengambilan keputusan bagi seorang calon penghafal yang baru akan memulai. Saat seseorang terbiasa dengan lingkungan yang satu, kemudian, dikarenakan dia memiliki azzam untuk menghafal, maka mau tidak mau ia pun harus mencari “medan pertempuran” terdahsyat agar setiap langkahnya terkondisikan dengan baik.
Cara terbaik adalah mencari markaz menghafal Alquran, Rumah Tahfidz, atau jika memungkinkan pesantren yang khusu menghafal Al Quran. Saat ini mimpi kita untuk menciptakan generasi muslim yang masih muda, dan mau “mengorbankan”, memberikan usia-usia emasnya untuk menghafal Alquran terbentur oleh pola pikir para orang tua. Pola pikir yang menganggap bahwa menghafal Al Quran adala wasting time, membuang waktu produktif. Lebih baik sang anak ikut les bahasa inggris, sehingga nanti mendapatkan nilai baik dalam bahasa inggris. Lebih baik mengikuti les matematik, sehingga ketika ujian nasional tiba, akan mudah menyelesaikan soal-soal yang ada, dan dapat skore nilai baik. Dan masih banyak lagi alasan klasikal duniawi yang menganggap its not important.

4. Faktor kepemimpinan
Negara China dikenal memiliki seni berperang yang tinggi, juga China dikenal memiliki raja-raja dan panglima-panglima yang handal dalam peperangan. Pada faktor inilah diperlukannya seorang murobby, seorang ustadz atau kiyai yang memang seorang hafidz juga, yang selalu memberi motivasi bagi sang calon penghafal Alquran. Seorang penghafal Alquran, memerlukan motivasi yang terus menerus agar apa yang menjadi keinginannya dapat tercapai. Juga dia memerlukan pembimbing yang senantiasa memberikan motivasi berupa dalil-dalil dan hujjah-hujjah tentang janji Allah bagi para penghafal Alquran. Disamping itu, perlu pentashihan bagi para calon penghafal Alquran, dalam hal bacaannya, ketelitian huruf dan makhrojnya, ketelitian harokatnya, dan lain sebagainya. Sehingga mereka harus ada pertemuan intensif, dan rutin dengan sang murobby untuk menyetorkan hafalannya.
Sering saya mendengar pendapat dan celotehan, entah itu berdasar atau tidak, entah itu dengan disertai bukti atau tidak, banyak orang mengatakan bahwa menghafal Alquran itu bisa saja dengan sendiri, tanpa disertai pembimbing. Untuk yang satu ini, saya katakan bahwa segalanya memang bisa mungkin saja terjadi. Tentu saja bisa, namun alangkah lebih baik kita membaca hafalan kita di depan pembimbing yang memang juga hafal Alquran. Hanya penghafal Alquran yang mengetahui bagaimana suka dukanya menghafal Alquran. Hanya penghafal Alquran yang bisa memberi tahu bahwa di ayat ini bacaannya akan sangat sulit, di ayat ini harus begini dan begitu. Dan itulah yang kemudian saya sebut bahwa setiap penghafal Alquran itu Unique, yang masing-masing mengalami pengalaman empiris yang berbeda selama masa menghafal Alquran.
Ketika saya telah mencapai hafalan yang ke sepertiga dari Alquran, saya mengalami cobaan yang berat, dalam hal ini justru adalah terhadap keluarga saya sendiri. Bukan pada saya. Dan pada saat itu saya jadi teringat tentang perkataan Guru saya yang kemudian mmenjadi cambuk bagi saya untuk senantiasa bangkit. Beliau mengatakan bahwa cobaan terbesar bagi para penghafal adalah lain jenis, baik itu laki-laki maupun perempuan. Namun karena waktu itu saya masih kecil, maka cobaan itu bisa datang dalam wujud lain. Seakan memang sebuah keharusan, kata beliau, engkau memulai aktivitas menghafal Alquran, maka sadarlah, bahwa engkau sedang melamar, untuk menjadi hamba yang dekat dengan Allah. Engkau sedang melamar menjadi Wali Allah, keluarga Allah, Ahlulloh di dunia. Maka mutlak adanya jika engkau mendapatkan ujian. Dan beliau menambahkan di akhir wejangan beliau bahwa nanti, ketika hafalanmu genap duapertiga dari alquran atau sekitar 20 juz, akan ada lagi cobaan besar dalam hidupmu, dan setelah waktu itu datang, cobaan itupun terbukti datang, dan cukup berat saya rasakan. Saya tidak perlu menceritakan cobaan apa yang saya alami, namun perkenankan saya untuk ikut meyakinkan para pembaca bahwa suatu ketika, cobaan itu akan datang menyapa sang Calon keluarga Alloh di dunia ini, nah di sinilah perlunya seorang murobby, pembimbing yang menjadi pijakan melangkah, agar tidak goyah ketika badai menerpa.

5. Faktor hukum dan kedisiplinan
Untuk bisa memenangkan peperangan, maka dibutuhkan kedisiplinan para komponen yang terlibat dalam peperangan tersebut. Jika satu saja dari komponen tersebut tidak berdisiplin mengamankan tugas dan wewenangnya, maka bisa jadi akan kalah dalam peperangan.



Hanya mencoba memotivasi generasi muda,
untuk mau memelihara kalamnya..

Systemic Thinking isme

Seekor kelinci sedang duduk santai di tepi pantai.

Tiba tiba datang seekor rubah jantan besar yang hendak memangsanya.
Lalu kelinci itu berkata : "Kalau memang kamu berani, hayo kita
berkelahi di dalam lubang kelinci. Yang kalah akan jadi santapan yang
menang, dan saya yakin saya akan menang."

Sang Rubah jantan merasa tertantang, "Dimanapun jadi, Masa sih kelinci
bisa menang melawan aku ?"

Merekapun masuk ke dalam sarang kelinci. Sepuluh menit kemudian sang
kelinci keluar sambil menggenggam Setangkai paha rubah dan melahapnya
dengan nikmat.

Sang Kelinci kembali bersantai, sambil memakai kaca mata hitam dan topi pantai.

Tiba tiba datang se-ekor serigala besar yang hendak memangsanya. Lalu
kelinci berkata : "Kalau memang kamu berani, hayo kita berkelahi di
dalam lubang kelinci. Yang kalah akan jadi santapan yang menang, dan
saya yakin saya akan menang."

Sang serigala merasa tertantang, " Dimanapun jadi, Masa sih kelinci
bisa menang melawan aku ?"

Merekapun masuk ke dalam sarang kelinci. Lima belas menit kemudian
sang kelinci keluar sambil menggenggam Setangkai paha serigala dan
melahapnya dengan nikmat.

Sang kelinci kembali bersantai, Sambil memasang payung pantai dan
merebahkan diri diatas pasir.

Tiba tiba datang se-ekor beruang besar yang hendak memangsanya. Lalu
kelinci berkata :" Kalau memang kamu berani, hayo kita berkelahi di
dalam lubang kelinci. Yang kalah akan jadi santapan yang menang, dan
saya yakin saya akan menang."

Sang Beruang merasa tertantang, " Dimanapun jadi, Masa sih kelinci
bisa menang melawan aku ?"

Merekapun masuk ke dalam sarang kelinci. Tiga puluh menit kemudian
sang kelinci keluar sambil menggenggam setangkai paha Beruang dan
melahapnya dengan nikmat.

Pohon kelapa melambai lambai. Lembayung senja sudah tiba, habis sudah
waktu bersantai.

Sang Kelinci melongok kedalam lubang kelinci, sambil melambai "Hai,
keluar, sudah sore, besok kita teruskan !!"

Keluarlah se-ekor harimau dari lubang itu, sangat besar badannya.
Sambil menguap Harimau berkata "Kerjasama kita sukses hari ini, kita
makan kenyang dan saya tidak perlu berlari mengejar kencang."

(Winner selalu berpikir mengenai kerja sama, sementara Looser selalu
berpikir bagaimana menjadi tokoh yang paling berjaya.)

By Rumadi Hartawan
From Indonesian Youth Entrpreneurship

Minggu, 10 Oktober 2010

Kali Code Jogjakarta

Dear MSTers MH 2010
Di sela-sela penat dan capeknya badanku karena belum sempat tidur nyenyak semalam, ditambah ber arung jeram ria bersama kalian, maka aku paksakan jemariku untuk menulis separuh hari yang tak terlupakan tadi.
Sungai yang biasa lengang itu, tiba-tiba ramai dengan serba-serbi dan perlombaan yang ada. Ada sekitar 18 anak manusia yang kata orang adalah mahasiswa, namun,,hmmmm terlalu mewah kalau di bilang mahasiswa. Kita sebut saja mereka pejuang sampah Kali Code 2010. Hehehe
Selamat atas telah berhasil diperolehnya Gelar Juara 2 setelah melewati babak penyisihan (menyisihkan sampah, hehehe ) tanpa semi final dan final, karena memang rakit kita telah penuh sampah sebelum panitia sempat mengadakan semifinal dan final.
Tercatat dalam memoriku, sebagai pemungut sampah dari rakit, setelah kaliyan melewati babak penyisihan sampah, mengarungi berbagai tantangan dan hambatan yang mengacu adrenalin, insulin, bahkan mungkin testosteron kalian juga, kesimpulannya adalah kaliyan cukup heboh dan kreatif...Hidup MH 2010!!!!
Kenapa? Koleksi kalian dalam durasi waktu kurang dari dua jam sudah bak toko kelontong dan minimarket, ada mulai dari sandal, sepatu, (tapi nggak ada yang sepasang), tikar, plastik sabun, daun, kertas, plastik makanan, plastik minuman dengan berbagai merek tentunya. Al hasil, singkat cerita, kita jadi juara dua, ya mungkin karena jerih payah kita yang patut dihargai. Banyak yang kita alami dalam beberapa hari ini, setidaknya untuk hari ini, yang paling heboh, basah2 an, entah kapan lagi kita akan berbasah ria di Kali begituan, mungkin besok, setahun ke depan setelah kita wisuda, amiin.
Okelah, tetap jaga silaturrahim diantara kita, untuk tman2 yang akan pindah ke kelas Joint Program, ditanggung dech, kelas kalian nggak akan seheboh kelas ini.
Karena kita itu lengkap, Ada pak kepala suku, Bpak Arif Su Giant o yang selalu semangat empat lima, ada pak Nur yang bisa nganalisis daya dukung ban (hehehe, mohon maaf, rumus nya nggak kami pake pak, terlalu sistemik), ada Pak Pimpro, Mas Mas Rur (Mas2rur), yang nggak mau nyebur karena dia saltum, salah kostum, ke kali kok pake Bathik, hehehe, nggak sekalian bersarung saja.
Ada Mbak Nunung yang kalo Foto selalu di depan, lihat aja file2 dokumentasi besok, dia pasti di depan.
Ada Edo yang kemana mana mengembangkan persamaan differensial Edo 1, Edo 2, Edo 3 sampai Edo 5, hehe,
Ada Arik yang Identik dengan Ban kita..jangan lupa Brow, besok Ban2 gedhe itu kita bawa lagi kalo susur gua,
Ada Ardian, yang nyari lokasi lomba memakan waktu 1 jam lebih 59 menit,...lebay
Ada Ipung yang kocak, Ada mbak Ida yang sedang sibuk mengembangkan 26 titik mikrohydronya di Bengkulu, dibagi 2 aja mbak, biar jadi 13 titik titik, ....hehe
, ada mbk Wano, yang tukang bawa uang, laporan kas terakhir adalah kita dapat subsidi dari panitia Merti Code cepek rupiah, Ada Faridh yang Foto gremis, Kamera nya bagus pak, ada tulisannya “ndang balekno kantor”, hehe,
Ada pak Arif Budi yang berbadan gedhe,bermotor gedhe, sekaligus berkebalikan dengan Ridwan yang kecil, dan terlihat sangat menikmati mandi di Code hari ini. Ada pak Ngudi yang dengan rela ikut juga memandikan Hape nya di Merti Code, ckckckck, what a big sacrifice he gift, hehe, semoga nggak rusak. Ada Pak Widiyatmoko yang sudah membuat aku kesaasar di Jogja, muter2 di kauman 2 putaran, tambah 1 lagi dapet doorprice payung spongebob, Dan ada masih banyak lagi, yang setiap dari kalian Unique

Mohon Maaf kawan, its just an intermezzo. Jika ada yang menyinggung perasaan mohon dimaafkan atau call 911.

Jumat, 08 Oktober 2010

Shofwatuttafassir

Kajian Tafsir Shofwatuttafassiir, Sabtu, 25 September 2010

Pada pengajian pembukaan ini diisi oleh ustadz Muh. Farhan, Lc dengan ta’aruf antara para jama’ah dengan nara sumber.

juga sedikit dibahas mengenai ummul kitab, isti’adzah dan basmalah. Insya Allah pada pengajian berikutnya, Ta’mir Masjid Baitul Barokah akan mengusahakan agar pengajian tafsir dapat direkam. kemudian di upload pada blog saya ini. Amin.

Bersambung pada pengajian 2 minggu ke depan

Inikah yang disebut dengan maut???

Para pembaca yang budiman, bisa jadi kita sudah sangat akrab dengan kematian di sekitar kita. Bahkan hampir setiap hari baik di dalam kehidupan nyata kita, televisi, maupun dalam mimpi kita. Memang kita tidak boleh berprasangka apapun pada Allah, selain prasangka baik saja, terutama ketika kita mendapatkan mimpi yang kurang baik. Akan tetapi meskipun hanya mimpi, sebaiknya kita mencoba mengambil ibrah dari apapun yang terlintas dalam bunga tidur kita itu. Inilah sedikit cerita tentang apa yang aku alami pagi ini.

Keringat dingin keluar dengan begitu deras, sehingga membuat aku terbangun dari tidurku. Ketika aku membuka kedua mataku, dan kuarahkan ke arah jam dinding yang tertempel di dinding, terlihat menunjukkan pukul 2 dini hari. Dalam hati aku beristighfar berkali-kali, serta sedikit merasa ketakutan ketikaa terjaga itu.

Sebelumnya, dalam penglihatan tidurku, aku merasakan ada sesuatu yang berbeda dalam diriku. Aku menjadi orang yang bisa berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarku dulu yang pernah meninggal. Tidak hanya itu, aku tidak bisa merasakan kembali bersalaman dengan ayahku. Ketika aku mencoba untuk memanggil beliau, beliau pun tidak mendengar. Ketika kucoba sentuh tangan beliau, beliau pun tak mampu merasakan. Aku seperti ada namun tiada. Saat itu, terlihat para sahabat ku, para ikhwah teman seperjuangan, teman kuliah, tetangga, handai taulan dan saudara dekat, semua berkumpul. Dan anehnya, tidak ada satupun yang memperlihatkan rona berseri, semua wajah tertunduk, lesu, sedih dan tanpa tenaga.

Ketika itu aku merasakan suasana duka yang amat mendalam, ingin rasanya hati ini bertanya, ada apakah gerangan dengan rumahku ini. Kenapa ketika semua orang berkumpul, bukannya malah begembira dengan kedatanganku, malah bersedih. Bahkan tidak ada satupun yang menghiraukan kedatanganku, mengindahkan sapa tegurku. Angankupun mulai berfikir hal-hal yang negatif. Hal-hal yang aku pun malas untuk memikirkannya. Mungkinkah ada anggota keluargaku yang meninggal? Mungkinkah adikku yang sedang berada di pesantren sakit, kemudian…..aku tak mampu melanjutkan persangkaanku, dan tanpa aku sengaja, keluar buir airmata tanpa sebab dari kedua mataku.

Namun ketika itu, aku segera tersadar mungkinkah justru akulah yang mereka tangisi, karena akupun telah lupa, apa yang terjadi pada diriku sendiri. Seakan-akan sebagian memori tentang apa yang terjadi pada diriku beberapa hari ini telah terhapus dan tidak mampu kuingat, ku restore ulang. Apakah aku sudah terpisah dari jasadku?

Apakah aku telah tiada?

Apakah Aku telah menjadi mayat?

Apakah aku….

Jika memang jawabannya ia, kenapa aku harus melihat semua ini ya Robb?

Jika memang jawabannya iya, maka harus aku taruh dimana harapan orang-orang yang mencintaiku selama ini?

harus aku bawa kemana amanat yang Allah bebankan kepadaku selama ini?

Ya Allah, bukankah telah engkau tunjukkan jalan yang terang kepadaku belum lama ini? telah Engkau berikan amanah yang harus aku lanjutkan sesuai dengan keinginanmu, telah engkau angkat derajatku sesuai dengan apa yang Engkau kehendaki?

Lalu bagaimana dengan rencana ku menyelesaikan studiku, menyemurnakan separuh agamaku, mendirikan lembaga pendidikan Al Quran, dan segala rencana yang aku impikan? akankah semua harus selesai begitu saja?

Ya Allah, tangguhkan lah dahulu jika itu benar, berilah aku kesempatan mewujudkan impian-impianku itu.

Bahkan aku pun merasa belum siap, jika engkau harus ambil sekarang.

Aku masih penuh dosa, aku masih sering bermaksiat.

Dan akupun baru sadar, bahwa aku telah menemui malakul maut.

Dan ketika mataku masih bisa terbuka,…ribuan syukur terucap lidahku, karena Allah masih memberikan kesempatan kepadaku untuk menghirup udara pagi ini. Melanjutkan simpul-simpul mimpi, agar menjadi kenyataan. Sehingga, wahai para sahabat. Syukurilah dan manfaatkan hidup mu sebelum datangnya maut. Karena Demi Allah, mati dalam mimpi pun rasanya menakutkan, kita tidak mampu lagi berbuat apapun, Apalagi jika itu suatu kenyataan. Ketika kita telah bertemu sang malakul maut, diri kita tiada harganya. Hidupkanlah Hidupmu!!!

Systemic Thinking isme

Now, I feel very lukcy, because now, I’m be a part of systemic thinking Society, at Master of Engineering System, Gadjah Mada University. There, we should be a person who always think, act, and practice based on systemic point of view. As we know that our country, our curriculum of study, even our think, based on partial view. Such as, if we are a civil engineer, we just start think about everything what we see based on our discipline or our field study. Such as me, when I was having Journey to Suramadu bridge, or Paragon Solo Building, I just think and analyse their structure, the program that used to analyse that buillding, etc. But actually the case is many many field and several things there. We can see it at the geologic system, the material system, the social and culture efect. Altough we are civilian people. So its important to create man who always think systemic than partial, or only see the problem on one view. So that we can feel that our live is colour fully and make us always interest to be an expert in every field of study, or just be a person whos know about everything, even just the basical concept.



So, as a muslim, as a person with never ending learning vibration, THINK LOCALLY and GLOBALLY, ACT LOCALLY and GLOBALLY.

Kamis, 07 Oktober 2010

Riba, Entropi, Thermodinamika, Lets Think About The Relationship Between them

Praktik riba sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Sejarah menjelaskan bahwa Tha'if, tempat pemukiman suku Tsaqif yang terletak sekitar 75 mil sebelah tenggara Makkah, merupakan daerah subur dan menjadi salah satu pusat perdagangan antar suku, terutama suku Quraisy yang bermukim di Makkah. Di Tha'if bermukim orang-orang Yahudi yang telah mengenal praktek-praktek riba, sehingga keberadaan mereka di sana menumbuhsuburkan praktek tersebut. Suku Quraisy yang ada di Makkah juga terkenal dengan aktivitas perdagangan, bahkan Al-Quran mengabarkan tentang hal tersebut dalam QS 106. Di sana pun mereka telah mengenal prktek-praktek riba. Terbukti bahwa sebagian dari tokoh-tokoh sahabat Nabi, seperti 'Abbas bin 'Abdul Muththalib (paman Nabi saw.), Khalid bin Walid, dan lain-lain, mempraktekkannya sampai dengan turunnya larangan tersebut. Dan terbukti pula dengan keheranan kaum musyrik terhadap larangan praktek riba yang mereka anggap sama dengan jual beli (QS 2:275). Dalam arti mereka beranggapan bahwa kelebihan yang diperoleh dari modal yang dipinjamkan tidak lain kecuali sama dengan keuntungan (kelebihan yang diperoleh dari) hasil perdagangan (Syihab, 1996).
Begitu juga pada saat ini, ketika riba sudah dianggap sesuatu yang lazim dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, ironi yang cukup mencengangkan sebagaimana dipaparkan Hadi S. Alikodra (Republika 28/8/01) adalah kenyataan bahwa IMF (International Monetary Fund) yang secara eksplisit mencanangkan perang terhadap penebangan hutan secara liar (deforestasi), ternyata dalam LOL (Letter of Intent) 1998 justru mendesak Indonesia untuk membuka ekspor kayu log (utuh). IMF telah berjanji untuk menghambat laju deforestasi di Indonesia dengan menetapkan 12 komitmen, yang sekaligus berlaku sebagai syarat bagi kucuran dana mereka ke Indonesia. Komitmen itu secara umum merupakan tuntutan agar terjadi proses pencegahan terhadap laju deforestasi. Kenyataannya komitmen ini kontradiktif. Desakan agar Indonesia mengekspor kayu dalam bentuk utuh, artinya sama dengan desakan agar Indonesia membuang uang sebesar 4 miliar dollar AS per tahun. Sementara kita mengemis pada IMF untuk hutang yang hanya 400 juta dollar AS, pada saat yang sama kita manut saja menghanguskan uang Negara sebesar 4 miliar dollar AS per tahun dari deforestasi yang dipicu oleh ekspor log itu. Ditambah lagi kerugian Negara berupa kerusakan ekosistem hutan yang bisa menjadi sebab kerugian yang lebih besar. Karenanya dalam jangka panjang perlu ditinjau kembali kerangka berpikir tentang bunga dan hutang kepada lembaga keuangan asing semacam IMF. Karena bisa jadi, dengan berhutang ternyata kita bukannya “untung”, tetapi malah “buntung”; terutama dalam prespektif jangka panjang (Mulyanto, 2003).
Dalam posting ini akan dibahas kelemahan sistim yang selama ini berlaku dalam kehidupan manusia. Yaitu sistim ribawi yang dari segi ekonomi islam, sains maupun dari segi dalil Al Quran merupakan sistim yang tidak sesuai dengan nash.


Sistim Perekonomian Ribawi
Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam (Wikipedia, 2009).
Majelis Ulama Indonesia dalam Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Bunga (inerest/fa’idah), memutuskan tentang pengertian bunga sebagai berikut (Fatwa MUI, 2004) :
a) Bunga (Interest/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang di per-hitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut,berdasarkan tempo waktu,diperhitungkan secara pasti di muka,dan pada umumnya berdasarkan persentase.
b) Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penagguhan dalam pembayaran yang di perjanjikan sebelumnya, dan inilah yang disebut Riba Nasi’ah.
Dalam pembahasan landasan teori mengenai riba, perlu diketahui tentang macam-macam riba, berikut menurut Muchammad (2009), riba itu dibagi menjadi 4 macam yaitu :
a) Riba Fadhl, Yaitu penukaran dua barang yang sejenis dengan tidak sama (lebih) misalnya: menjual 10 kg beras dengan 11 kg beras (menjual beras dengan beras yang sama kualitasnya tetapi kuantitasnya berbeda). Rosulullah SAW bersabda “emas dengan emas lagi sama jenisnya dan timbangannya perak dengan perak lagi yang sama jenis dan timbangannya. Barang siapa yang manambah atau minta tambahan hal itu adalah riba” (HR.Muslim).
b) Riba Gordh, yaitu pinjam meminjam atau berutang piutang dengan menarik keuntungan dari orang yang meminjam atau yang berhutang seperti meminjam uang dengan sangat tinggi (berlipat ganda).
c) Riba Jahiliyah, yaitu utang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.
d) Riba Nasiah, Riba nasiah juga disebut riba duyun yaitu riba yang timbul akibat utang piutang yang tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko dan hasil usaha muncul bersama biaya.

Hukum Termodinamika dalam Konsep Entropi
Hukum petama termodinamika menyatakan bahwa jumlah total energi sebuah sistim termodinamika selalu tetap, meskipun energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk energi yang lain. Ini prinsip konservasi energi. Hukum kedua termodinamika menyatakan bahwa panas tidak akan pernah secara spontan berpindah dari benda yang bersuhu rendah ke benda yang bersuhu tinggi. Kedua hukum termodinamika ini jika digabungkan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa sepanjang waktu sebuah sistim tertutup memiliki jumlah energi yang tetap, dan distribusi energi ini semakin merata di seluruh bagian sistim (Mulyanto, 2003).
Hukum kedua termodinamika dalam konsep entropi mengatakan, "Sebuah proses alami yang bermula di dalam satu keadaan kesetimbangan dan berakhir di dalam satu keadaan kesetimbangan lain akan bergerak di dalam arah yang menyebabkan entropi dari sistem dan lingkungannya semakin besar". Jika entropi diasosiasikan dengan kekacauan maka pernyataan hukum kedua termodinamika di dalam proses-proses alami cenderung bertambah ekivalen dengan menyatakan, kekacauan dari sistem dan lingkungan cenderung semakin besar (Halliday-Resnick, 1990).
Secara singkat inilah yang disebut proses entropi, menurut Dr. mulyanto (2003) :
 Seiring dengan berjalannya waktu, suatu sistim tertutup memiliki energi total yang konstan, namun distribusinya semakin merata, dan tingkat keteraturannya semakin rendah.
 Sifat Entropi digunakan untuk menunjukkan derajat ketidakteraturan molekul dalam menduduki berbagai konfigurasi energinya.
 Entropi alam semesta semakin meningkat, makin tak teratur.

Kelemahan Sistim Perbankan Syariah
Solusi yang telah ditawarkan menghadapi sistim perbankan ribawi adalah berdirinya bank-bank berlabel syariah. Sejak tahun 2000 silam tak kurang 50 lembaga ekonomi berbasis syariah tumbuh dengan suburnya. Sayangnya, terselip berbagai kelemahan dan penyimpangan. Apalagi disinyalir lebih dari 80% dari lembaga yang ada belum mampu menjalankan prinsip-prinsip syariah secara utuh.
a) Kesalahan pertama, adalah produk-produk syariah yang dipasarkan justru didominasi oleh produk-produk konsumsi. Murabahah, atau jual beli, entah itu berbentuk KPR, kredit kendaraan, dan sebagainya mendominasi tak kurang dari 70% produk syariah yang ada dan elemen bunga disamarkan dengan elemen biaya dan marjin profit. Mestinya, produk-produk lain seperti mudharabah, musyarakah, isthisma’, juga tak kalah gencarnya dipasarkan.
b) Kedua, masyarakat sering mengalami kesulitan dalam mengakses produk-produk syariah tersebut. Dengan persyaratan yang rumit serta birokrasi yang berbelit, yang sulit dijangkau kaum grass root. Seharusnya, ekonomi syariah lahir untuk mewadahi kaum bawah tersebut.
c) Ketiga, sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pembentukan dan penunjukan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan yang diharapkan dapat berkomitmen penuh dalam mengawasi produk, konsep, kinerja, maupun policy lembaga syariah kinerjanya sering mengecewakan. Anggota-anggotanya yang masih didominasi kyai-kyai sepuh, dirasa kurang mampu mengikuti pergerakan dan perkembangan ekonomi syariah yang bergerak dengan sangat cepatnya.
d) Keempat, penunjukan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga masih bias. Prinsip syariah membutuhkan 70% moral heavy, baru diikuti dengan knowledge dan appearance. Namun, mereka justru dijejali hafalan-hafalan berbahasa arab dan diikutkan pelatihan instan. Terkadang etika bisnis dan konsep islami belum dikuasai secara komprehensif.
e) Kelima sikap lembaga keuangan yang ada memandang syariah semata-mata sebagai peluang pasar yang layak dimanfaatkan. Tindakan ini tentunya merupakan kejahatan ekonomi karena produk syariah menjadi alat para kapitalis untuk mengeduk untung sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya. Keberpihakan dan komitmen mereka terhadap kelangsungan dan perkembangan syariah itu sendiri masih patut dipertanyakan.
f) Keenam, beberapa bank membuka divisi syariah hanya untuk nasabah privat yang memiliki dana tak kurang dari Rp 500 juta. Jika demikian, keberpihakan lembaga keuangan menjadi diskriminatif dan tak lagi berperan pada kelangsungan hidup kaum grass root. Kapitalisme, dalam hal ini, dibalut dengan simbol-simbol syariah untuk kepentingan pemilik modal (Aufa, 2008).

Hutang dan Deforestasi
Seperti telah dibahas mengenai entropi pada bahasan sebelumnya, sistim ekonomi berbasis bunga bertentangan dengan hukum ala mini. Uang yang disimpan di bank dapat meningkat jumlahnya menuju tak berhingga. Sementara asset fisik akan meluruh menuju “nol” sesuai dengan hukum entropi. Sebagai contoh mudah adalah peminjaman roti. Kalau seseorang meminjamkan 100 iris roti pada tahun 20 M dan sepakat dengan bunga 5%, maka dalam sistim bunga-berbunga (compound interest), setelah 2 tahun (tahun 22M) dia harus membayar sejumlah 110,25 iris roti. Bisa dibayangakan jumlah iris roti yang harus dibayar pada tahun 1995. Sehingga jumlahnya adalah F=100(1+0,005)1975 = 7x1024 iris roti. Jumlah yang sangat fantastis. Tidak akan ada yang mampu membayarnya, bahkan jika setiap orang yang hidup di bumi berhasil menyimpan roti sebanyak 10 juta iris setiap hari selama hidupnya. Padahal realitasnya, roti pasti membusuk setelah beberapa hari. Fenomena yang ganjil karena matematika yang digunakan berbeda dengan realitas fisik kehidupan. Roti membusuk, sementara uang tidak. Roti bekerja mengikuti hukum alamiah entropi, sementara uang tidak.
Dari sinilah bisa diprediksi bahwa penipisan jumlah SDA berkaitan secara eksplisit dengan pembayaran bunga atas hutang internasional. Brazil, Meksiko, dan Indonesia adalah Negara-negara penghutang terbesar di dunia. Nilai hutang itu berhubungan dengan tingkat deforestasi Indonesia yang 1,6 juta Ha/tahun selama 10 tahun terakhir (Renstra Dephunbun, 2000). Dengan prinsip ribawi seperti ini, yang kemudian akan merebak adalah semangat menggebu untuk mengubah kekayaan menjadi hutang sebanyak mungkin agar dapat mengambil keuntungan masa depan darinya. Sebab kekayaan meluruh bersama waktu. Sementara hutang tetap, tidak berkurang, tidak perlu biaya untuk pemeliharaannya, bahkan memberi bunga terus menerus. Dan berdasar prinsip finansial modern ribawi ini, Negara maju akan terus menerus memberikan hutang kepada Negara-negara berkembang. Sebagai akibat hutang dan sistim bunga ini, hutan akan semakin gundul, apalagi jika disyaratkan ekspor log dalam hutang tersebut (Mulyanto, 2003).
Dalam hal utang luar negeri yang harus dibayar, Brazil, Mexico dan Indonesia mencapai tiga besar. Pada tabel 4.1 berikut akan terlihat daftar deforestasi. Terlihat dalam tabel tersebut bahwa penipisan jumlah sumber daya alam berkaitan secara eksplisit dengan pembayaran bunga atas hutang internasional.
Tabel 4.1 Deforestasi dan Hutang Luar Negeri
Negara Rata-rata deforestasi pertahun 1981-1990 (km2) Hutang luar per PDB tahun 1992 Pembayaran hutang per ekspor tahun 1992
Brazil 36,710 31,3 24,4
Indonesia 12,120 67,4 32,1
Zaire 7,320 111,5 34,8
Mexico 6,780 35,2 44,4
Bolivia 6,250 83,6 39,1
Venezuela 5,990 62,5 19,5
Thailand 5,150 36,3 13,1
Sudan 4,820 220,7 n/a
Tanzania 4,380 268,4 32,5

Bunga dan Argumentasi Entropi
Kehidupan yang berstruktur mempertahankan dirinya dengan mengkonsumsi energi berentropi rendah dan mengubahnya menjadi berentropi lebih tinggi plus kenikmatan hidup. Sebagai contoh, tumbuhan menyerap energi dari mineral dalam tanah, yang berentropi rendah, untuk menghasilkan daun segar atau buah. Kemudian kita makan sayuran dan buah-buahan dengan entropi lebih tinggi sebagai sumber energi. Ini berjalan secara alamiah, dan inilah yang dimaksud pembangunan berkelanjutan. Bila prinsip ini terganggu, misalnya manusia menggali tambang secara semena-mena maka tanah akan rusak, tak ada tanaman yang bisa tumbuh di sana maka akhirnya rusaklah lingkungan dan manusia menderita. Karenanya bila kegiatan ekonomi tidak memperhatikan prinsip ini, maka akan selalu terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan.Dalam sebuah sistim ekonomi barter yang sederhana, individu akan menyimpan kelebihan kekayaannya dalam bentuk aset fisik. Untuk penyimpanannya akan ada pengeluaran biaya penyimpanan. Biaya lainnya juga mungkin ada, karena dengan berjalannya waktu, kualitas aset yang disimpan akan mengalami kenaikan entropi melalui peluruhan. Jadi bergantung pada sifat aset, siapapun yang menyimpan kekayaan akan mengeluarkan biaya.
Kaitan antara prinsip itu dengan sistim ribawi dan perbankan adalah bahwa sistim ekonomi berbasis bunga bertentangan dengan hukum alam entropi ini. Dalam ekonomi modern berbasis bunga, uang 100 rupiah yang dipinjam harus dikembalikan dalam bentuk uang 100 rupiah ditambah dengan bunga. Dalam sistim seperti ini, kita pada dasarnya mengatakan bahwa kerbau yang memiliki umur dan kesehatan yang sama harus dikembalikan sekaligus dengan bunganya. Salah satu ciri utama dari sistim ini adalah bahwa si peminjam kerbau memberikan kepada pemilik kerbau biaya yang sebenarnya harus ditanggung sendiri. Uang 100 rupiah yang dipinjamkan dengan bunga tidak sama dengan peminjaman aset fisik senilai 100 rupiah. Dalam sistim bunga-berbunga, nilai uang akan terus berkembang menurut deret geometri menuju tak berhingga. Sebaliknya, karena peningkatan entropi maka kekayaan fisik mengikuti penurunan terus menerus, tetapi tidak pernah mencapai nol (Mulyanto, 2003).
Soddy berkomentar dalam Money Versus Man (1993) :
”..keinginan yang menggebu-gebu saat ini adalah mengubah kekayaan menjadi hutang untuk mengambil keuntungan masa depan darinya, mengubah kekayaan yang berkutang nilainya menjadi hutang yang tetap nilainya, hutang tidak berkurang, bebas biaya dalam memeliharanya dan memberi bunga terus-menerus.”

Gambar 4.1 Hubungan Antara Hukum Alam dan Teori Finansial Modern
4.3. Larangan Riba dalam Nash Alquran
Kata riba dari segi bahasa berarti "kelebihan". Al-Quran menjawab pertanyaan kaum musyrik dengan menyatakan :
•    ……..
"Tuhan menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS 2:275), pengharaman dan penghalalan tersebut tentunya tidak dilakukan tanpa adanya "sesuatu" yang membedakannya, dan "sesuatu" itulah yang menjadi penyebab keharamannya.
Islam tidak menghalalkan segalanya dalam perdagangan. Islam memberikan panduan aturan yang juga jelas dalam jual beli, perdagangan atau bisnis. Islam ingin menghilangkan bukan saja ketidakadilan yang melekat dalam pranata bunga atas pinjaman (utang-piutang), tetapi juga yang terdapat dalam semua bentuk pertukaran (jual beli) yang tidak jujur dan tidak adil di dalam transaksi bisnis. Segala sesuatu tambahan (keuntungan) yang diterima dengan tanpa dapat dibenarkan oleh salah satu pihak dalam suatu transaksi perdagangan disebut riba al-fadl. Keuntungan yang dibenarkan dijelaskan Ibnu al ‘Arabi dalam Ahkam Al-Qur’an sebagai “semua kelebihan atas apa yang dapat dibenarkan oleh nilai yang setara (iwadh)”. Apabila tambahan tersebut melebihi nilai yang setara (iwadh) dapat masuk dalam kategori riba al-fadl yang tidak dibenarkan secara Syari’ah.
Pengharaman riba al-fadl dimaksudkan untuk memastikan keadilan, untuk menghilangkan semua bentuk eksploitasi melalui pertukaran atau jual beli yang tidak adil, dan menutup semua pintu bagi riba. Karena menurut kaidah fiqih Islam yang diterima secara luas, bahwa segala sesuatu yang berfungsi sebagai sarana atas sesuatu yang haram juga menjadi haram karenanya.
Potensi luasnya praktik riba al-fadl merupakan tantangan besar bagi seluruh kaum muslimin untuk mencermati praktek-praktek ekonomi mereka secara terus menerus agar senantias berdasarkan ajaran Islam dan berusaha keras untuk menghilangkan semua bentuk ketidakadilan. Tugas ini tentunya jauh lebih sulit daripada menghilangkan riba al-nasi’ah (bunga bank). Dan memerlukan komitmen total dan restrukturisasi keseluruhan praktik bisnis dan perekonomian masyarakat muslim agar sesuai kerangka nilai Islam. Konsep riba al-fadl yang diperkenalkan oleh Islam mencerminkan prinsip Islam yang teguh terhadap upaya perwujudan keadilan sosial-ekonomi. Hal ini telah menjadi kontribusi unik dari Islam (Setiawan, 2007).
Syara’ telah melarang riba dengan larangan yang tegas, berapapun jumlahnya, baik sedikit maupun banyak. Harta hasil riba hukumnya jelas-jelas haram. Dan tidak seorang pun boleh memilikinya, serta harta itu akan dikembalikan kepada pemiliknya, jika mereka telah diketahui (An Nabhani, 1996).

Membangun Sistim Ekonomi Alternatif Perspektif Islam
Ada tiga sistem ekonomi yang ada di muka bumi ini yaitu Kapitalis, sosialis dan Mix Economic. Tidak ada diantara sistem ekonomi yang ada secara penuh berhasil diterapkan dalam perekonomian di banyak negara. Sistem ekonomi sosialis atau komando hancur dengan bubarnya Uni Soviet. Kemudian sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya. Sistim ribawi berangkat dari ekonomi kapitalis ini (Amir, 2008).
Dengan berasaskan hukum syara’ yang menyangkut masalah ekonomi, nampaklah bahwa Islam telah memecahkan masalah bagaiman agar manusia dapat memanfaatkan kekayaan yang ada. Sehingga ketika membahas ekonomi, Islam hanya membahas segalanya secara komprehensif tentang bagaimana cara memperoleh kekayaan, mengelola, dan mendistribusikan secara merata. Kesmuanya harus berpedoman Alquran dan Assunnah. Dan tentunya terbebas dari muatan ekonomi kapitalis, maupun ribawi.
Kaidah perekonomian dalam Islam ada tiga : Kepemilikan (Property), tasharruf (pengelolaan) kepemilikan, serta distribusi kekayaan di tengah-tengah manusia. Kepemilikan sendiri pada dasarnya merupakan milik Allah. Allah hanya menyerahkan kekayaan tersebut kepada manusia untuk diatur dan dibagikan kepada mereka. Setiap orang bisa memiliki kekayaan dengan sebab-sebab kepemilikan tertentu yang tidak bertentangan dengan satupun nash baik Alquran maupun Assunnah. Adapun pengelolaan kepemilikan yangberhubungan dengan umum adalah hak Negara. Kepemilikan individu (private property) hukumnya telah diatur dalam banyak nash, termasuk didalamnya hukum-hukum muamalah, jual-beli, pegadaian, larangan riba, penimbunan dan sebagainya. Adapun mengenai distribusi kekayaan dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebab-sebab kepemilikan serta transaksi yang wajar. Syara’ juga melarang pendistribusian kekayaan hanya diantara orang-orang kaya seperti dalam sistim kapitalisme. Perputaran tersebut harus terjadi di antara semua orang (An Nabhani, 1996).

Ibnu Mas'ud yang Kita Rindu

Sering Ibnu Mas’ud mendapatkan komentar yang kurang enak ketika Ibnu Mas’ud berhujjah dengan janji allah tentang keutamaan para penghafal alquran. Kenyataannya masyarakat kita masih belum bisa memahami keutamaan menghafal dan para penghafal Al Quran. Mereka masih melihat aktivitas menghafal Al Quran hanya sebuah aktivitas membuang-buang masa muda dan tidak ada gunanya.
Namun beberapa hari yang lalu, Ibnu Mas’ud merasakan hal yang berbeda. Ketika Ibnu Mas’ud yang relatif masih muda dan belum pantas di baiat untuk menjadi orang yang di hormati layaknya orang-orang yang lebih tua dari Ibnu Mas’ud, namun Ibnu Mas’ud mendapatkan penghormatan yang menurut Ibnu Mas’ud berlebih. Hanya karena Ibnu Mas’ud mendapatkan karunia dari Allah bisa memelihara kalamnya dalam hati Ibnu Mas’ud. Sebuah penghormatan mendapat julukan yang Ibnu Mas’ud sendiri merinding mendengarnya, bahkan Ibnu Mas’ud di baiat menjadi imam Qiyamullail Ramadhan dan mentashihi pada acara musabaqoh murattal. Ibnu Mas’ud sendiri berada di lingkungan yang memandang penghafal Quran hanya sebuah hal yang biasa, jadi Ibnu Mas’ud pun tak pernah disanjung maupun di elu-elu kan, dan Ibnu Mas’ud pun nyaman dengan yang demikian itu, tanpa sanjungan dan tanpa status yang disandang.
Tapi biar bagaimanapun, Rasulullah SAW seperti tertulis dalam sahih Bukhori diriwayatkan bahwa pada saat terjadi perang uhud, dan banyak syuhada yang gugur, maka Rasulullah SAW menyatukan jasad mereka kemudian Nabi SAW bertanya :”dari dua orang ini mana yang paling banyak hafal Al Quran?”apabila ada yang dapat menunjukkan kepada salah satunya maka Nabi SAW memasukkan mayat itu lebih dahulu keliang lahad”.
Dari hadist tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa para penghafal Al Quran akan selalu diprioritaskan oleh Rasulullah, bahkan ketika mereka telah meninggal. Namun demikian tidak sepatutnya bagi para penghafal maupun calon penghafal Quran untuk kemudian berbangga atas karunia Allah yang satu ini. Karena bisa dihafalnya Al Quran adalah hanya karena Allah masih sayang kepada si Ibnu Mas’ud, sehingga murni karena rahmat kasih sayang allah saja.
Dalam shalat pun, orang yang hafal Alquran lebih berhak menjadi imam dibanding yang lain, jika terdapat dua orang yang sama dalam hal hafalan, maka bisa dipilih yang paling paham tentang sunnah rasul, jika ternyata ada kesamaan maka dipilih yang paling awal hijrah. Namun pada masa sekarang ini akan jarang ditemui orang yang memiliki kemampuan sama persis baik dalam hafalan alquran maupun pemahaman akan sunnah rasul. Sehingga yang paling banyak hafal lah, yang berhak menjadi imam, itsn’t?
Menghafal Aquran adalah aktivitas yang asyik dan menyenangkan jika diniati secara benar. Diaantara niat yang paling tinggi adalah lillah, karena Allah semata. Akan tetapi bisa diambil diversivikasi niat menjadi beberapa cabang yang ushulnya kepada Aallah juga, antara lain:
1. Agar lebih mudah di dalam mempelajari ilmu-ilmu Allah yang lain, mengingat segala ilmu agama islam bersumber dari Alquran sebagai Undang-Undang kaum muslim
2. Agar tidak bosan ketika sholat maupun menjadi imam karena bacaannya bisa divariasi, dengan 30 juz yang lebih membuat semangat ketika akan sholat atau menjadi imam shalat.
3. Agar diri terpelihara dari hal-hal yang terlalu menyimpang jauh dari syariat islam, karena dia selalu mengingat Alquran yang ada di dalam dadanya.
Namun seiring berjalannya waktu, generasi muda Islam, khusunya di Indonesia semakin sedikit yang menyadari akan kemuliaan menghafal Alquran. Peradaban materi yang hanya memandang segala sesuatu dari sudut pandang kekayaan, maka tidak lah dianggap keren jika memilih jalan menghabiskan waktu muda dengan menghafal Alquran. Mereka lebih memilih mengisi waktu muda dengan mengikuti ekstra kurikuler yang membawa mereka semakin jauh dari agama. Tanpa mereka mengingat betapa keagungan dan mulianya jika mereka “menafkahkan” waktu muda mereka untuk Allah dan Alquran. Pada buku ini, penulis akan menyibak rahasia dibalik keputusan untuk menafkahkan waktu muda di jalan Allah dan Alquran adalah karunia dan rahmat dari Allah yang harganya tiada tara. Tanpa mengesampingkan segala aktivitas akademis sang pemuda sebagai pencari ilmu umum, sebagai aktivis atau organisatoris, dan juga sebagai masyarakat pada umumnya. Semuanya akan bisa berjalan dengan balance tanpa ada yang harus ditinggalkan. Semua insya allah akan dimudahkan oleh Allah. Pada buku ini juga akan penulis hujjahkan bahwa anggapan menghafal Quran itu tidak relevan dengan zaman, ketinggalan zaman, mengganggu kuliah, mengganggu sekolah, menjadi jumud, kuper, dsb yang nota bene adalah prespektif negatif; adalah salah besar dan Nol besar. Selain itu juga akan penulis siapkan data dan bukti empiris para huffadz dan para aktivis kemasyarakatan yang juga ahlulquran. Sehingga penulis berharap bahwa semangat untuk selalu berinteraksi dengan alquran di kalangan para generasi muda dapat tumbuh kembali. Seperti masa kejayaan para sahabat, tabi’in, tabi’ittabi’in, para ulama, sampai kemudian lahir kembali KH Arwani Alquddusi, KH. Munawwir Krapyak, KH. Turmudzi Taslim, KH. Muntoha muda yang senantiasa membawa cahaya bagi kehidupan umat muslim di Indonesia dan masyarakat Indonesia secara umum.